• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Budaya
  • Profil
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Budaya
  • Profil
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Gunungkidulpost
No Result
View All Result

Sepakat!! Retribusi Pasar Hanya Naik 30 Persen

Redaksi Gunungkidul by Redaksi Gunungkidul
October 1, 2020
Home Pemerintahan
         
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Gonjang-ganjing adanya kenaikan tarif retribusi pasar akhirnya menemukan titik terang.

Hingga saat ini, Tarif retribusi disepakati naik hanya 30 persen dari sebelumnya yang mencapai hingga 100 persen.

Kesepakatan tercapai pasca audiensi dengan sejumlah perwakilan pedagang pasar tradisional.

“Saat ini sudah sepakat bahwa kenaikan retribusi mencapai 30 persen,” ujar Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Gunungkidul Virgilio Soriano, Rabu (30/09/2020).

Menurut Virgilio, Disperindag Gunungkidul memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) 4/2020 tentang Retribusi Pelayanan Pasar mulai September.

Sebagai contoh tarif kios yang sebelumnya dikenakan Rp250,00 menjadi Rp500,00 per meter persegi per harinya.

“Akan tetapi dengan kesepakatan baru, tarifnya hanya naik menjadi Rp325,00 per meter persegi,” jelasnya.

Pasca kesepakatan tersebut, Virgilio mengatakan pihaknya saat ini sedang memproses finalisasi aturan tersebut.

Jika tak ada kendala, kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan lagi pada 1 Oktober ini dengan skema tarif baru.

“Perda kemarin akan kami ubah sesuai kesepakatan,” paparnya.

Dihubungi terpisah, pedagang di Pasar Argosari Wonosari, Suparman membenarkan kesepakatan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ia sendiri hadir dalam audiensi beberapa waktu lalu, mewakili rekan-rekannya sesama pedagang.

“Awalnya, kami meminta agar Perda ditunda sampai kondisi pasar kembali pulih. Namun tidak bisa ditunda, nah akhirnya kenaikan disepakati,” jelasnya. (Tnt)

Redaksi Gunungkidul

Redaksi Gunungkidul

Next Post
32 Gambar dan Simbol Muncul pada Cupu Panjala di Gunungkidul 2020

32 Gambar dan Simbol Muncul pada Cupu Panjala di Gunungkidul 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Pelaku Penambangan Liar Dicokok Polisi

Pelaku Penambangan Liar Dicokok Polisi

July 8, 2020

Watch IndieBio Accelerator’s Demo Day Today

September 15, 2020

Trending.

Kisah Dibalik Misteri Rumah Tiba-tiba Ada

January 2, 2021

Bawa Miras Dan Pil Sapi, 3 Pemuda Reseh Akhirnya Ditangkap Polisi

January 3, 2021

Ketua DPRD Gunungkidul Siap Divaksin Pertama Kali

January 11, 2021

Pemkab Anjurkan Warga Untuk Kembali Pasang Portal

January 11, 2021

Gunungkidul Masuk Dalam Daftar Wilayah Penerapan Pembatasan Mikro

January 7, 2021
Gunungkidulpost

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Profil

Tags

Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides CES 2017 iOS 10 iPhone 7 Nintendo Switch Playstation 4 Pro Sillicon Valley

Recent News

Disdikpora Tetap Berlakukan Belajar Dirumah

January 19, 2021

Dari Pemberdayaan Hingga Miliki Kantin Desa Ibu-ibu Wujudkan Program Desa Prima Mandiri Sejahtera

January 18, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.