Serempet Mobil Saat Bertugas, Anggota Damkar Kena Imbas

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Petugas Unit Pemadam Kebakaran Gunungkidul harus berurusan di Kantor Mapolres Gunungkidul lantaran dilaporkan karena dituduh menyerempet pengguna jalan yang mengendarai mobil Toyota Avanza.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat petugas Damkar hendak menjalankan tugasnya menuju lokasi kebakaran di Jeragum, Semanu, Jumat (14/5/2021) kemarin siang.

Petugas yang sekaligus seorang sopir mobil Damkar harus mengeluarkan ganti rugi kepada korban yang mengendarai mobil Avanza dengan nomor polisi B 1642 KIM yang melintas di Jalan Wonosari-Semanu Km 4 tepatnya di Mijahan, Gunungkidul.

Sang sopir pun mengaku tidak mempermasalahkan ganti rugi tersebut lantaran telah diselesaikan secara kekeluargaan di Mapolres Gunungkidul.

“Ya kemarin ada kejadian mobil terserempet kendaraan kami akan tetapi saat ini sudah selesai dengan jalur damai,” katanya.

Jarwan menceritakan, kronologi bermula ketika mobil Damkar Gunungkidul sedang menuju ke lokasi kejadian di Jeragum Semanu. Setibanya dijalan Wonosari-Semanu ada iring-iringan mobil hingga akhirnya salah satu mobil tersebut terserempet oleh kendaraan Damkar.

“Saya awalnya tidak tau kalau ada mobil yang terserempet. Sesampainya dilokasi kejadian kami langsung mengevakuasi rumah tersebut kurang lebih satu jam, selang itu saya mendapatkan kabar disuruh ke Polsek Semanu. Disitulah ternyata pihak pengembudi mobil Avanza telah melaporkan kejadian ini dan berlangsung alot hingga akhirnya kami disuruh menyelesaikan ke Mapolres Gunungkidul,” jelasnya.

Menurut dia, setelah terjadi kesepakatan melalui mediasi Jarwan pun ikhlas memberikan ganti rugi kepada pengendara mobil tersebut.

Jarwan mengaku, dirinya sudah melakukan semua prosedur terkait pengemudian mobil Damkar di jalan raya.

“Kami sudah belasn tahun bekerja sebagai THL di Unit Pemadam Kebakaran. Dan saya tagaskan bahwa kami telah memantuhi prosedur a yanga ada dan tidak ugal-ugalan,” paparnya.

Namun dirinya berharap, kepada masyarakat pengguna jalan untuk saling menyadari ketika mobil Pemadam Kebakaran yang sedang melaksanakan tugas apalagi melintasi jalan raya.

“Harapan kami adanya kebijakan pemerintah sehingga kejadian serupa tidak terulang lagi. Dan kedepan para petugas Pemadam bisa bekerja dengan lebih maksimal saat melakukan upaya pemadaman,” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menuturkan, kejadian UU Lalu lintas jelas memberikan prioritas mobil damkar dalam menjalankan tugasnya. Maka dengan adanya peristiwa ini akan menjadi catatan kurang baik dan trauma bagi petugas damkar.

“Maka saya mohon saling menghormati tugas dan kewajiban, patuh pada aturan yang berlaku dan berikanlah toleransi bagi para petugas Pemadam yang baru menjalankan tugasnya baik dilokasi maupun perjalanan yang melintasi jalan raya,” kata Heri.

Heri mengaku, pasca kejadian tersebut beberapa petugas damkar mengadu tentang kejadian kemarin. Pihaknya pun akan segera berkoordinasi dengan pihak pihak-pihak lainnya.

“Tugas saya adalah akan mengkomunikasikan agar kejadian itu tidak terulang lagi. Saya akan komunikasi dengan Ketua DPRD Gunungkidul untuk koordinasi lebih lanjut,” pungkasnya. (Byu)