Sunaryanta-Heri Susanto Menangi Pilkada Gunungkidul

GunungkidulPost.com – WONOSARI –
Proses rekapitulasi suara Pilkada 2020 resmi berakhir pada Selasa (15/12/2020) jelang sore.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul menetapkan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten tersebut pada pukul 14.28 WIB.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunungkidul Andang Nugroho menyampaikan pasangan calon (paslon) 04, Sunaryanta-Heri Susanto mendapat perolehan suara terbanyak yakni 155.878 suara.

Jumlah tersebut membuat paslon ini menguasai setidaknya 33,14 persen suara. Menyusul kemudian paslon 01 Sutrisna Wibawa-Mahmud Ardi dengan 144.012 suara atau 30,61 persen.

Sementara di tempat ketiga adalah paslon 03 Bambang Wisnu Handoyo-Benyamin Sudarmadi dengan 116.881 suara (24,84 persen).

Terakhir adalah paslon 02 Immawan Wahyudi-Martanty Soenar Dewi dengan 53.576 suara (11,39 persen).

“Jumlah keseluruhan mencapai 481.952 suara yang masuk,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Gunungkidul Andang Nugroho.

Ia mengatakan suara tersebut dibagi menjadi 470.347 suara sah dan 11.605 suara tidak sah atau rusak.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan salinan berita acara ditandatangani oleh seluruh pihak yang hadir, termasuk para saksi dari tim masing-masing paslon.

“Penandatanganan ini juga menjadi tanda bahwa hasil yang ditetapkan sudah disepakati oleh semua pihak,” katanya.

Proses rekapitulasi suara tingkat kabupaten Gunungkidul sendiri berlangsung cukup cepat. Pelaksanaannya dimulai pukul 10.00 WIB dan resmi berakhir dengan hasil ketetapan pada 14.28 WIB. (Yup)