Patuk Dan Gedangsari Tercepat Pelunasan PBB-P2 2022

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Dua kapanewon di Kabupaten Gunungkidul berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) 2022 lebih awal.

Salah satunya pun menjadi yang tercepat dalam pelunasan. Adapun dua Kapanewon tersebut diantaranya Patuk dan Gedangsari.

“Dua Kapanewon ini menjadi yang tercepat untuk pelunasan PBB-P2 tahun ini,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Sri Suhartanta, Selasa (7/06/2022).

Ia mengatakan Kapanewon Patuk memiliki nilai ketetapan PBB-P2 2022 sebesar Rp941.894.576,00.

Adapun pokok ketetapannya sebanyak 28.777 lembar SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang).

Patuk sendiri memiliki 11 kalurahan dan 72 pedukuhan.

Sri pun mengapresiasi keberhasilan kapanewon ini yang mampu melunasi PBB-P2 lebih awal, mengingat jatuh temponya pada akhir September 2022 ini.

“Tentunya keberhasilan ini tak lepas dari dukungan seluruh masyarakat serta para perangkatnya,” ujarnya.

Sri mengatakan Kabupaten Gunungkidul memiliki pokok ketetapan 608.938 SPPT untuk PBB-P2 2022 ini.

Adapun total nilai penerimaannya mencapai Rp26.478.570.504,00.

Meski demikian, pihaknya menargetkan penerimaan PBB-P2 tahun ini mencapai Rp23 miliar.

Target ini ditetapkan sesuai dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Gunungkidul sebelum perubahan.

Keberhasilan Patuk sebagai wilayah tercepat yang berhasil melunasi PBB-P2 pun mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul. Penghargaan diberikan pada panewu dan para lurah.

“Hingga akhir Mei ini, realisasi penerimaannya sudah mencapai Rp7.369.578.975,00 yang berasal dari 2 kapanewon,” ucap Sri. (Ant)