Tahapan Pendaftaran Bapaslon, Rombongan Timses Dibatasi

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul sudah melakukan sejumlah persiapan.

Hal itu menjelang tahapan pendaftaran bagi bakal pasangan calon (bapaslon) peserta Pilkada Gunungkidul 2020 yang tinggal menghitung hari.

Adapun, jadwal pendaftaran bapaslon Pilkada berlangsung pada 4-6 September 2020 mendatang.

Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, terkait jadwal pendaftaran sudah diumumkan melalui situs resmi KPU.

“Jadwal pendaftaran bapaslon Pilkada berlangsung pada 4-6 September mendatang,” kata Hani, Minggu (30/08/2020).

Hani mengatakan para bapaslon wajib datang dan menyerahkan dokumen pendaftaran ke Kantor KPU Gunungkidul sesuai jadwal yang diberikan.

Waktu penyerahan pun juga dibatasi nantinya.

Pada tanggal 4 dan 5 September, pendaftaran dibuka pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB. Sementara di hari terakhir pendaftaran, waktunya diperpanjang hingga tengah malam atau 24.00 WIB.

Menyesuaikan dengan situasi pandemi COVID-19 yang masih berlangsung, Hani mengimbau para pendaftar untuk mematuhi protokol kesehatan. Salah satunya dengan membatasi jumlah pengantar dalam rombongan pendaftar.

“Saat pendaftaran, cukup dihadiri bapaslon, ketua serta sekretaris dari partai politik (parpol) pengusung,” jelasnya.

Terpisah, Plt Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul Tri Asmiyanto mengatakan pihaknya sudah mengatakan kelompok kerja (pokja) pengawasan pencalonan.

“Nanti kami turut datang memantau proses pendaftaran,” ucap Tri.

Menurutnya, Bawaslu Gunungkidul akan memastikan para bapaslon mematuhi seluruh prosedur dan aturan pencalonan yang ditetapkan. Mereka pun diwajibkan mendaftar sesuai jadwal yang diberikan.

Ketika disinggung jika nantinya ada peserta yang mendaftar di luar dari jadwal yang diberikan, Tri menyebut hal itu menjadi kewenangan KPU Gunungkidul nantinya. (Des)