Terancam Bangkrut, Nasib Ratusan Buruh Masih Suram

Gunungkidulpost.com – PLAYEN – Sebanyak 150 pekerja di PT SGI yang kini berganti nama menjadi UD Mutiara Gunungkidul, berlokasi di Padukuhan Gading II, Kalurahan Gading, Kapanewon Playen terpaksa dirumahkan.

Hal itu, akibat dampak dari masa Pandemi Covid-19.

Namun demikian, dalam pemenuhan kewajiban perusahaan masih terdapat beberapa yang tercecer. Oleh sebab itu, mereka menyampaikan aspirasi kepada pimpinan perusahaan, Rabu, (09/09/2020) siang.

Aspirasi tersebut berupa tuntutan seperti BPJS Ketenagakerjaan yang tak kunjung cair dan juga pembayaran THR yang belum semuanya dipenuhi.

“Kedetangan kami yakni menyampaikan aspirasi karena yang menjadi hak-hak pekerja sampai saat ini tidak terpenuhi oleh manajemen perusahaan,” kata Koordinator aksi, Wastini.

Pihaknya pun memohon kepastian kapan pencairan Dana BPJS Jamsostek akan terealisasi.

Wastini pun mangaku, hingga hampir enam bulan ia di rumahkan, jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaannya belum bisa dicairkan.

“Sudah lama kami tanyakan namun tak ada hasil yang memuaskan bahkan pimpinan perusahaan seolah sulit ditemui,” tandasnya.

Berdasarkan informasi, bahwa hingga saat ini Tunjangan Hari Raya bagi karyawan belum seluruhhya beres.

“Untuk THR baru dibayar Rp. 500.000,- saja. Perusahaan masih punya hutang sekitar Rp. 1,3 juta,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala HRD PT SGI yang berubah menjadi UD Mutiara Gunungkidul, Agus Priyanto menjanjikan pembayaran THR akan dilakukan secepatnya. Dihadapan para mantab karyawannya, ia juga meminta maaf karena Pandemi Covid19 ini membuat perusahaannya mengalami krisis dan tutup.

“Saya akan berusaha mengurus secepatnya tentang pencairan BPJS Jamsostek karena masih proses dan kami meminta kesabaran,” pungkasnya. (Tnt)