Terbukti Selingkuh, Dokter Cantik Akhirnya Dipecat

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta akhirnya Pecat N Seorang dokter ASN di RSUD Saptosari. (Foto: dok)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Bupati Gunungkidul, Sunaryanta akhirnya memberhentikan N, seorang dokter wanita aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Gunungkidul, karena kasus perselingkuhan.

Diketahui bahwa N merupakan oknum dokter yang bertugas di RSUD Saptosari. Ia ditangkap warga setempat karena terbukti menginap dan melakukan perselingkuhan dengan seorang pria asal Jawa Tengah.

Dokter itu pun terbukti melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 10/1983, sebagaimana diubah dalam PP Nomor 45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian.

“Saya berpatokan berpegang teguh pada undang-undang, peraturan pemerintah, (pemberhentian) terkait dengan perselingkuhan,” kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta, beberapa hari terakhir.

Dia mengatakan, pihaknya ingin semua termasuk dirinya mengikuti perturan yang berlaku.

“Saya ingin PNS, kita berbersama-sama menjalankan peraturan yang ada. Kita digaji oleh Negara ini oleh Bangsa ini. Kalau kita menghianati itu, artinya kita menghianati masyarakat,” tegas Sunaryanta.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul Drajad Ruswandono mengaku, pemberhentian ini diberikan kepada dokter wanita berinisial N seorang ASN yang bertugas di RSUD Saptosari.
Dia mengatakan, kondisi saat ini dengan adanya media sosial, beban tugas yang berat seringkali membuat interaksi antar orang bertambah.

Sehingga harus menerapkan disiplin agar kejadian seperti itu tidak terulang.

“Kasus ini mohon maaf sebelumnya menimpa dokter inisial N, bertugas di RSUD Saptosari karena dipandang kita semua. Pak Bupati menempuh kebijakan yang sangat berat. Sebenarnya beliau sangat berat kebijakan itu ditempuh. Ini ditempuh agar ini menjadi kejadian terakhir agar tidak terulang kepada seluruh ASN. Yang bersangkutan kami berhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri,” papar Drajad. (G1)