Tiga Raperda Ditarget Rampung Tahun Ini

GunungkidulPost.com – KARANGMOJO – Sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mulai digagas oleh Jajaran Legislatif pada bulan Maret 2021 ini.

Hal itu sebagai tanda bahwa DPRD Gunungkidul mulai menjalankan tugasnya sebagai fungsi legislasi.

Dalam acara Jumpa Pers bersama Srikandi DPRD Gunungkidul Ketua Dewan Endah Subekti mengatakan pada saat ini, pihaknya bersama anggota DPRD lainnya tengah menggarap 3 Raperda.

Ketiganya masing-masing, Pedoman Pembentukan Badan Usaha Milik Kalurahan, Penyelenggaraan Inovasi Daerah, serta Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.

“Ada 3 Raperda yang tengah kami kerjakan saat ini,” kata Endah pada wartawan, Kamis (25/03/2021).

Menurutnya, proses penyusunan tetap dilakukan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul.
Saat ini prosesnya sampai di tahap penyusunan naskah akademik dari tiga Raperda tersebut.

“Ketiga Raperda ini kita target selesai tahun ini dan semoga berjalan lancar tanpa adanya kendala,” paparnya.

Sementara itu, Anggota Badan Musyawarah DPRD Gunungkidul, Ery Agustin mengatakan selain tiga Raperda yang kami kerjakan sebetulnya ada satu lagi Raperda inisiatif.

Raperda tersebut berkaitan dengan Bantuan Hukum.Ia menyebut Raperda tersebut tinggal menunggu disahkan.

“Sudah selesai kita lakukan pembahasan. Sehingga pengesahannya perlu difasilitasi Pemda DIY,” jelas Ery.

Menurutnya, semua Raperda prioritas tahun ini nanti juga akan dikonsultasikan dengan Pemda DIY.
Jika konsultasi selesai, maka pembahasan Raperda akan dilanjutkan dengan Pemkab.

“Kami harap prosesnya berjalan lancar. Dan tiga Raperda inisiatif ini bisa selesai dibahas sebelum akhir 2021,” tuturnya. (Tnt)