Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Lembaga Pembinaan Dan Pengembangan Pesta Paduan Suara Gerejani Katolik (Pesparani) Kabupaten Gunungkidul akan menyelenggarakan Audisi Penjaringan Tim Paduan Suara kategori anak usia 8-13 tahun, Orang Muda Katolik (OMK) usia 14-20 tahun dan kategori dewasa usia 21-55 tahun.
Pelaksanaan audisi dilaksanakan secara serentak dilakukan di 18 Kapanewon atau tiga wilayah paroki Kabupaten Gunungkidul masing-masing Paroki ST Petrus Dan Paulus Kelor, Karangmojo, Paroki ST Petrus Kanisius Wonosari dan Paroki ST Yusup Bandung.
Ketua Umum LP3D Kabupaten Gunungkidul Arisandiy Purba menyatakan bahwa pelaksanaan audisi dilakukan serentak pada 4 September 2022 di masing-masing paroki.
”Pelaksanaan audisi dilaksanakan secara serentak dalam waktu yang bersamaan,” katanya Rabu (24/08/2022).
Dalam pelaksanaan audisi dilakukan secara perorangan dengan materi Audisi untuk kategori anak lagu yang dipersembahkan berjudul Semua Kembang Bernyanyi dari buku Puji Syukur No 703, kategori remaja atau OMK Judul Lagu yang dinyanyikan Siapa Yang Berpegang dari buku Puji Syukur No 650 dan kategori dewasa atau campuran dengan judul lagu Padamu Tuhan dan Allahku dari buku Puji Syukur No 690.
Peserta audisi merupakan umat Katolik di tiga Paroki, sedangkan pelaksanaan audisi, setiap peserta dari setiap kategori wajib mendaftarkan kepada Panitia Pelaksana tanpa dikenakan biaya pendaftaran di masing-masing paroki atau melalui link pendaftaran secara online.
“Setelah pendaftaran, peserta akan melaksanakan penilaian teknik vokal dan kesanggupan sebagai tim,” imbuhnya.
Adapun kriteria penilaian meliputi materi suara, sonoritas (kemerduan), Intensitas (kekokohan), Teknik, Intonasi (ketepatan bidik nada), Attack/release (keserempakan saat memulai/mengakhiri lagu), Diksi (pengucapan), Balance (keseimbangan), Homogenitas (keseragaman suara). Warna suara sesuai jenis suara, Kestabilan tempo dan ritme lagu, Kepatuhan pada Partitur, Kesesuaian tempo dan ritme dengan syair lagu, penampilan dan lainnya. Untuk pengumuman dilaksanakan paling lambat 1 (satu) minggu setelah pelaksanaan Audisi.
“Pengumuman hasil audisi disampaikan melalui surat keputusan Ketua Umum LP3KD Gunungkidul,” terangnya. (G1)