Vaksinasi Dibawah 10 Tahun Masih Sebatas Wacana

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Indikator pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) masih terkendala dengan persyaratan vaksinasi yang saat ini hanya diberikan pada umur 12 tahun ke atas.

Hingga saat ini pun belum ada informasi resmi terkait penggunaan vaksin bagi anak di bawah 12 tahun.

Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), Dinas Kesehatan (Dinkes) Gunungkidul, Diah Prasetyorini mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait penggunaan vaksin bagi anak di bawah 12 tahun.

Tanggapan tersebut sekaligus merespon kasus penularan Covid-19 pada pelajar Sekolah Dasar (SD).

Adapun pelajar di jenjang ini kebanyakan masih berumur di bawah 12 tahun.

“Kami saat ini masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” kata Diah, Rabu (29/09/2021).

Meski begitu, Diah mengatakan bukan tidak mungkin pelajar SD tetap bisa menerima vaksin Covid-19 yang sudah disiapkan pemerintah saat ini.

Sebab pelajar di jenjang ini pun sudah ada yang berumur 12 tahun.

“Tapi memang vaksin khusus pelajar SD saat ini belum ada,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini, Dinkes Gunungkidul masih terus melaksanakan vaksinasi bagi masyarakat termasuk kelompok remaja (12 tahun ke atas).

Diah mengklaim capaian vaksinasi remaja sudah mencapai 100 persen.

Menurut data per 23 September lalu, capaian vaksinasi remaja di Gunungkidul mencapai 102,75 persen.

Angka ini setara dengan 60.769 sasaran dari yang sebelumnya ditetapkan 59.143 sasaran.

Terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Ali Ridlo mengaku lebih memprioritaskan keamanan pelajar saat PTM sesuai prosedur pencegahan Covid-19.

Pasalnya, jika vaksinasi jadi syarat, maka pendidikan jenjang SD dan PAUD tidak bisa melaksanakan PTM.

Mengingat vaksin Covid-19 baru bisa diberikan pada anak berumur di atas 12 tahun

“Kita masih menunggu aturan dari Pemerintah Pusat terkait pelaksanaan PTM ini,” imbuhnya. (Byu)