Verifikasi Bakal Calon Independen Kelar Sesuai Target

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Usai digelarnya verifikasi faktual berkas dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) perseorangan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul resmi mengakhiri proses verifikasi. Hingga saat ini KPU pun bersiap melangkah ke tahap selanjutnya.

“Proses verifikasi sudah berakhir dan selesai sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Saat ini kita konsentrasi untuk tahapan berikutnya,” kata Ketua KPU Gunungkidul Ahmadi Ruslan Hani, Minggu (12/07/2020) lalu.

Menurut dia, dari hasil verifikasi ini rupanya masih harus melalui tahap rekapitulasi. Tahap ini dilakukan di tingkat kapanewon oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 

“Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi,” ujarnya.

Hani menjelaskan, hasil rekapitulasi adalah akumulasi dari tahapan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Syarat bagi Bapaslon perseorangan untuk bisa maju ke Pilkada adalah memiliki dukungan minimal sebanyak 45.443 dukungan.

Jika nanti hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa jumlah dukungan kurang dari syarat, maka bapaslon wajib melakukan perbaikan. Hani mengatakan ada syarat untuk perbaikan tersebut.

“Syaratnya jumlah dukungan harus menjadi dua kali lipat dari kekurangan,” imbuhnya.

Terdapat dua bapaslon dari jalur perseorangan yang akan maju ke Pilkada Gunungkidul tahun ini. Keduanya adalah Anton Supriyadi-Suparno dan Kelick Agung Nugroho-Yayuk Kristiawati.

Sementara itu, satu bakal calon Bupati jalur perseorangan, Anton Supriyadi menyatakan masih menunggu hasil rekapitulasi resmi dari KPU Gunungkidul.

“Jika nanti ada kekurangan dukungan, kami siap untuk melakukan perbaikan sesuai persyaratan,” kata Anton kepada wartawan. (Yup)