Viral, Dhimas Tedjo Nyanyi Dihajatan Anggota Sat Pol PP

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Sat Pol PP selaku instansi penegak Peraturan Daerah (Perda) tercoreng integritasnya. Hal itu akibat peristiwa hajatan yang digelar oleh salah seorang anggota Sat Pol PP yang dinilai tidak mentaati Protokol Kesehatan (Prokes).

Peristiwa mencuat, saat beredarnya Video artis asal Kota Gaplek Gunungkidul Dhimas Tedjo saat melantunkan lagu ‘Banyu Langit’ ciptaan Alm. Didi Kempot.

Dalam video berdurasi kurang dari 5 menit tersebut tampak jelas Dhimas Tedjo bernyanyi sambil sambil berjoget bersama dengan warga bahkan ada beberapa yang tak mengenakan masker.

Dhimas Tedjo mengenakan busana seperti ketika hadir menjadi artis pengisi hiburan pada acara atau hajatan pada umumnya. Sementara warga berjoget dan berkerumun di sekelilingnya. Beberapa diantaranya sibuk mendokumentasikan dengan ponsel.

Alhasil, Video tersebut memicu perhatian masyarakat, lantaran masih dalam masa PPKM.

Tak kalah mengherankan, hiburan tersebut tersaji pada hajatan yang konon digelar oleh anggota Sat Pol PP Gunungkidul.

Sekretaris Sat Pol PP Gunungkidul, Tri Yudho saat dihubungi wartawan mengaku, memang hajatan tersebut digelar oleh anggota Sat Pol bernama Dwi Suryata yang bertugas di bagian Tata Usaha.

Menurut Yudho, dirinya pun dan anggota Sat Pol PP lain juga menghadiri hajatan yang digelar sejak Jumat (1/10/2021) lalu. Tri hadir saat akad nikah dilaksanakan pada Minggu (3/10/2021).

“Memang benar itu anggota kami. Kalau sebelumnya tidak ada tanda-tanda keramaian hiburan,” ucap Yudho.

Pihaknya mengklaim sebelumnya hajatan digelar sesuai Prokes. Tidak ada jamuan prasmanan, hiburan serta tidak ada kursi tamu.

Pihaknya menyesalkan bahwa belakangan ternyata peristiwa hiburan digelar. Terlebih dengan nyanyi dan joget-joget tanpa prokes baik artis sekaligus warga yang membantu kelancaran hajatan.

Pihaknya mengaku tengah menjalin komunikasi dan koordinasi dengan atasan mengenai tindakan atau bahkan sanksi yang akan diputuskan nanti.

“Saat saya datang bertemu penyanyi (Dhimas Tedjo) juga. Yang bersangkutan mengaku hadir sebagai tamu. Dan ini telah mencoreng integritas Sat Pol PP selaku instansi penegak Peraturan Daerah (Perda),” kata Tri kesal. (Byu)