Pelajar Kampanyekan Salah Satu Caleg, Videonya Viral Di Tik-Tok

Gunungkidulpost.com – PURWOREJO – Viral di media sosial sebuah video yang menayangkan dua anak berseragam sekolah melakukan kampanye mengajak masyarakat untuk memilih salah satu calon legislatif (caleg) di Purworejo, Jawa Tengah.

Video yang dibuat didepan baliho milik salah satu Caleg tersebut bermuatan ajakan kepada masyarakat untuk memilih caleg.

Berdasarkan informasi yang diterima Bawaslu Purworejo, salah satu anak dari konten tersebut diduga putra salah satu Caleg DPRD Kabupaten Purworejo yang dikampanyekan tersebut.

Pelibatan anak ini melanggar Pasal 280 Ayat (2) huruf k Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan Ketentuan Pidana Pemilu Pasal 493 UU Pemilu.

“Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol,” ujar pelajar itu dalam akun TikTok.

Terkait beredarnya video tersebut, Ketua Bawaslu Purworejo Purnomosidi mengakui adanya laporan konten tersebut. Menurut dia, temuan konten tersebut berawal dari informasi masyarakat dan temuan Bawaslu. Dugaan pelanggaran ini kemudian ditangani Bawaslu Purworejo.

Bawaslu Purworejo memperoleh video dari TikTok. Video tersebut mengandung unsur kampanye yang melibatkan dua anak yang masih di bawah umur, yang belum memiliki hak pilih. Salah satunya melakukan ajakan untuk mengkampanyekan salah satu caleg.

“Lokasinya di Dusun Sejiwan Tegal atau Perempatan Kali Nongko, Desa Trirejo,” kata Purnomo dalam keterangannya, Kamis (14/12/2023) kemarin. (Byu)