Belum Semua APS Melanggar Ditertibkan

Petugas Tertibkan APK. (Foto: Ist)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI -Bawaslu Gununungkidul mencatat sudah ada 578 gambar caleg dan bendera partai politik yang dicopot selama kurun waktu satu minggu penertiban.

Meski demikian, kegiatan ini dinilai belum memberikan efek jera karena meski telah dicopot tetap ada upaya pemasangan yang baru.

“Total ada 4.000 APS yang terpasang dan sebanyak 1.590 di antaranya melanggar aturan dalam pemasangan,” kata Anggota Bawaslu Gunungkidul, Kustanto Yuniarto kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).

Menurut dia, penertiban dilakukan bersama dengan Satpol PP mulai 14-21 November lalu. Adapun hasilnya ada sekitar 578 APS yang dicopot selama penertiban berlangsung.

“Untuk jenisnya ada gambar baliho caleg, rontek, spanduk hingga bendera parpol,” kata Kusnanto kepada wartawan,

Ia tidak menampik, belum semua APS yang melanggar berhasil ditertibkan semua. Selain waktunya, personel yang diterjunkan juga sangat terbatas sehingga belum bisa menyasar secara keseluruhan.

“Pelanggaran tersebar di 18 kapanewon, tapi yang ditertibkan baru di sepuluh kapanewon. Jadi, masih ada yang belum diturunkan,” imbuhnya.

Meski sudah ada upaya penertiban, Kusnanto mengungkapkan pemasangan APS sangat dinamis sehingga butuh dilakukan pendataan secara berkala. Ia pun menemukan, gambar baru lagi setelah ada upaya pencopotan. Salah satunya terlihat di titik ruas jalan di Kapanewon Patuk.

“Ada yang sudah ditertibkan, tapi keesokannya sudah ada APS baru lagi,” katanya.

Disinggung mengenai sanksi, ia mengakui sanksi hanya sebatas penertiban dan pencopotan yang dilakukan Satpol PP. “Untuk pelanggaran APS akan ditertibkan Satpol PP,” ujarnya. (red)