Profil  

Catat..Besok Mulai Dibuka Pendaftaran Pengawas TPS

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Mulai besok Selasa (2/1/2024), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gunungkidul akan membuka pendaftaran Pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

Pendaftaran dan penerimaan berkas akan berlangsung pada 2 Januari sampai 6 Januari 2024. Sedangkan pengumuman lulus administrasi akan dilakukan pada tanggal (10/1/2024).

Anggota Bawaslu Gunungkidul, Deni Tri Utomo mengatakan pendaftaran Pengawas TPS dilakukan sampai Sabtu (6/1/2024).
Pengumuman lulus administrasi akan dilakukan pada tanggal (10/1/2024).

“Pendaftaran dan penerimaan berkas mulai dari tanggal 2 sampai 6 Januari 2024,” kata Deni dihubungi, Senin (1/1/2024).

Dia mengatakan, beberapa syarat untuk mendaftar Pengawas TPS yaitu yang bersangkutan merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), berusia minimal 21 tahun pada saat pendaftaran, berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas (SMA) atau sederajat, mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon Pengawas TPS (PTPS).

Selain itu pendaftar harus mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau di badan usaha milik negara/daerah pada saat mendaftar sebagai calon. Masih ada juga syarat tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

“Tugas Pengawas TPS nantinya yaitu mengawasi persiapan pemungutan suarat, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan penghitungan, pelaksanaan penghitungan, dan pergerakan hasil penghitungan suara dari TPS ke PPS [Panitia Pemungutan Suara],” jelasnya.

Deni menegaskan Pengawas TPS akan mendapat honor yang tidak jauh berbeda dengan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hanya dia masih belum dapat memastikan angka pastinya karena masih menunggu informasi dari Bawaslu RI. (Byu)