Dewan Pertanyakan Tugas Dan Peran Gugus Tugas Covid-19

GunungkidulPost.com – PLAYEN – Pasca adanya kabar kejadian salah seorang warga Dusun Banaran, Playen, Gunungkidul yang tewas saat berada dirumahnya. Hal itu mengundang perhatian banyak orang.

Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, SE

Dari informasi yang dihimpun, Jupari (53) yang lama tinggal di Kota Bekasi kini harus meregang nyawa dirumahnya. Ia tinggal seorang diri dan tewas membusuk hingga beberapa hari.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul sangat prihatin dengan adanya kejadian tersebut. Ia mempertanyakan peran tugas dan tanggungjawab Gugus Tugas Covid-19 kabupaten, Kapanewon, dan Kelurahan yang selama ini ada warga yang melakukan idolasi abai hingga korban tewas dirumahnya.

“Gotongroyong terhadap orang lain yang sedang mendapat derita sakit dan kesusahan dilevel terdekatnya di negara Pancasila ini kok semakin berkurang. Ini sangat kami sesalkan, terus peran gugus tugas selama ini apa saja yang dilakukan,” tandas Endah.

Menurut Endah, dirinya mendorong Pemerintah Kabupaten Gunungkidul untuk bertindak tegas dalam Penegakan aturan dalam penerapan Penanganan Covid-19.

“Kami tidak melarang maupun mengurangi hak warga untuk bersosial tapi aturan dan pengawasan seyogyanya diperketat. Terutama dalam hal aktivitas yang menghadirkan banyak orang/berkerumun menjadi cataran khusus oleh Gugus Tugas Covid-19,” paparnya.

Disingung mengenai tugas dan peranan gugus tugas selama ini, Politisi PDI Pejuangan tersebut mengaku belum mendapatkan laporan apapun tentang penanganan Covid-19 diwilayah Kabupaten Gunungkidul.

“Pasca dilantiknya Bupati yang baru SK ketua Gugus tugas sedang diganti apa masih SK yang lama saya juga tidak mengetahui. Bahkan saya tanyakan kepada Pak Sekda pun sampai saat ini tidak ada respon,” tandasnya.

Dengan meningkatnya Cluster Positif Covid-19 di Bumi Handayani ini, Endah meminta Pemerintah Daerah harus segera mengelar Rakor dengan Gugus Tugas guna menghidupkan kembali tugas pokok dan fungsi gugus tugas sampai dengan tingkat Kalurahan.

“Selama ini belum ada Rakor Gugus Tugas. Padahal sebentar lagi akan ada aktivitas peribadatan dan lebaran juga mudik kalau Pemerintah Daerah hanya diam saja bisa-bisa timbul claster baru dan sangat berbahaya kalau tidak segera ada tindakan dan terobosan dari Gugus Tugas,” pungkasnya. (Byu)