Harga Minyak Goreng Masih Mencekik

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Mahalnya minya goreng dipasaran membuat warga dan pelaku usaha kuliner kalang kabut.

Namun mulai hari ini, Rabu (19/01/2022), Pemerintah pusat telah menginstruksikan agar harga minyak goreng kemasan dipukul rata menjadi Rp 14 ribu per liter.

Kebijakan ini diambil sebagai respon atas mahalnya harga minyak goreng kemasan dipasaran yang telah mencekik semua kalangan.

Akan tetapi penurunan harga standar minyak goreng tersebut hingga saat ini belum berubah.

Terbukti, diwilayah Kabupaten Gunungkidul harga minyak goreng belum berubah yakni masih dikisaran Rp19.500,00 per liter.

Kepala Seksi Distribusi, Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan Gunungkidul Sigit Haryanto menyampaikan bahwa sampai hari ini harga minyak goreng belum berubah.

Ia mengatakan kondisi ini tak hanya terjadi di pasar-pasar tradisional. Namun juga di pasar modern seperti toko berjejaring hingga swalayan.

“Hari ini masih tinggi harganya, yakni dikisaran Rp19.500,00 per liter,” kata Sigit.

Menurut Sigit, belum turunnya harga minyak goreng kemasan karena permintaan di masyarakat masih tinggi. Alhasil, kebijakan pemerintah pusat pun belum langsung dirasakan pengaruhnya.

“Harga ini kan ada hukum ekonominya,” ujarnya.

Meski demikian, Sigit memastikan tak ada pembatasan pasokan minyak goreng kemasan dari produsen. Harga di tingkat produsen sendiri disebutnya tetap normal, namun baru tinggi di tingkat pedagang.

Pihaknya tetap menindaklanjuti instruksi dari pusat. Antara lain dengan menginformasikannya kepada para pedagang dengan harapan instruksi segera diikuti.

Terpisah, salah seorang pedagang Lesehan di Jalan Sugiyopranoto Baleharjo, Wonosari, Anjar berharap pemerintah daerah segera melakukan operasi pasar dan mentaati anjuran Pusat, sehingga harga minyak goreng kembali turun.

“Harapan kami harga minyak goreng segera turun,” ungkapnya. (Ant)