HP Dirampas, Tim Tempur BaBe Jadi Korban

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Detik akhir pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunungkidul suasana semakin memanas.

Hal itu terbukti pada Rabu, (9/12/2020) dini hari tadi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Gunungkidul mendatangi Polres Gunungkidul melaporkan dugaan tindakan tidak menyenangkan sekaligus ancaman yang dialami oleh simpatisan atau anggota ‘tim tempur’ pemenangan oleh oknum tim atau simpatisan dari paslon lain.

Bersama dengan Panglima Tempur Pemenangan paslon nomor 3, Aryunadi dan puluhan satgas serta pengurus DPC PDI Perjuangan Gunungkidul mereka mendampingi proses pelaporan di Mapolres Gunungkidul.

Hal itu sebagai upaya jalur hukum yang akan ditempuh setelah salah satu simpatisan atau anggota ‘tim tempur’ PDIP Perjuangan diduga mendapat tindakan tidak menyenangkan sekaligus ancaman serta intimidasi.

“Tim tempur pemenangan Pilkada kami sengaja dibawa dan disekap bahkan HP juga diminta,” kata Aryunadi didampingi Satgas dan relawan.

Korban, kata Aryunadi, dibawa paksa oleh oknum tim paslon lain usai mengikuti gelar doa dan kenduri yang digelar di salah satu posko.

Dari peristiwa tersebut, Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih usai melapor ke pihak berwajib menghimbau kepada seluruh Satgas dan relawan agar tidak gegabah mengambil sikap.

“Kami menghimbau kepada semua kader maupun simpatisan agar tetap tenang. Percayakan pada proses hukum,” kata Endah.

Sementara itu, penasihat hukum korban, Darmatyas Utomo mengungkapkan, laporan yang disampaikan ke pihak berwajib yakni dugaan tindak pidana 335 KUHP dan atau 368 KUHP berupa dugaan tindakan tidak menyenangkan dan disertai ancaman.

“Sampai saat ini HP korban masih disita oleh terlapor. Dan dalam peristiwa tersebut ada ancanan da. Paksaan oleh oknum. Sehingga kami mendampingi korban untuk mengusut tuntas peristiwa ini,” ujarnya. (Yup)