Pemeriksaan 2 Guru Mesum Butuh Dua – Tiga Pekan

Gunungkidulpost – Pemeriksaan dua oknum guru SD berstatus PPPK yang diduga melakukan tindakan mesum memakan waktu dua hingga tiga pekan.

Hal itu seperti yang disampaikan Bupati Gunungkidul Sunaryanta. Saat ini masih mengumpulkan alat bukti guna mengungkap kasus tersebut.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul mengatakan lama pemeriksaan melihat perkembangan kasus.

Kabid Status, Kinerja, dan Kesejahteraan Pegawai BKPPD Gunungkidul, Sunawan mengatakan untuk melakukan penyelidikan butuh waktu dan alat bukti otentik.

“Tidak pasti nggih. Yang namanya pemeriksaan bisa berkembang. Nanti ada pemeriksaan ternyata masih memungkinkan pemeriksaan yang lain, saksinya nambah dan lain sebagainya. Yang namanya proses pemeriksaan tidak bisa dianu (menjadi patokan),” kata Sunawan, Senin (19/2/2024).

Sunawan mengaku saat ini pihaknya masih mengumpulkan alat bukti.

“Sementara kita kumpulkan (alat bukti),” ungkapnya.

Meski begitu, Sunawan membeberkan pihaknya tidak bisa memberi tahu bagaimana progres atau jalannya pemeriksaan tersebut. Ia berjanji jika memang pemeriksaan sudah selesai maka ia akan memberi kabar.

“Kalau proses pemeriksaan kami tidak bisa menyampaikan nggih. Kalau sudah ada putusan Bupati baru kami bisa menyampaikan,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Dinas Pendidikan Gunungkidul Taufik Aminudin mengatakan kejadian dua oknum guru kepergok mesum tersebut pada Selasa (16/1). Pihaknya baru mendapatkan laporan pada Senin (22/1).

“Itu kejadian di sore hari sudah di jam akhir (sekolah). Iya guru (dua orang) satu sekolah. (Kejadiannya) Selasa (16/1). Laporan baru datang (ke Disdik) hari Senin (22/1),” kata Taufik.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta turut angkat bicara terkait kasus tersebut. Sunaryanta mengatakan lama pemeriksaan bisa memakan dua hingga tiga pekan.

“Biasanya cepat kok. Biasanya dua minggu, tiga minggu gitu. Saya perintahkan untuk secepatnya,” katanya. (Byu)