Pemkab Gelontorkan Dana Hibah Rp 48,42 Miliar Untuk KPU Dan Bawaslu

Penandatanganan Kesepakatan Antara Pemkab, KPU, dan Bawaslu Gunungkidul. (Foto: Bayu)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI -Total dana hibah Pilkada 2024 Gunungkidul sebesar Rp48,42 miliar.

Dana yang bersumber dari APBD Gunungkidul 2023 dan 2024 tersebut diserahkan kepada  Komisi Pemilihan Umum(KPU) dan Badan Pengawas Pemilu(Bawaslu) di wilayah setempat.

Kepala Kesbangpol Gunungkidul, Johan Eko Sudarto mengatakan besaran dana hibah pelaksanaan dan pengawasan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati pada 2024 ini mencapai Rp48,42 miliar untuk KPU dan Bawaslu Gunungkidul.

“KPU Gunungkidul mendapat hibah Rp37,03 miliar dan Bawaslu Gunungkidul sebesar Rp10,39 miliar,” kata Johan, Jumat (10/11/2023)

Menurut dia, dana hibah ini dibagikan dalam dua tahap, yakni pada 2023 dan 2024. Untuk 2023 diberikan 40 persen dan 2024 diberikan 60 persen. Sehingga tahun 2023, KPU menerima Rp15,21 miliar dan Bawaslu Rp4,15 miliar.

“Tahap kedua akan kira berikan Tahun 2024 untuk KPU Rp22,82 miliar dan Bawaslu Rp6,23 miliar,” katanya.

Johan berterima kasih kepada Pemkab Gunungkidul dan Ketua DPRD Gunungkidul yang telah berkomitmen memberikan dana hibah sesuai dengan peraturan yang berlaku meski di tengah defisit anggaran APBD.

Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, Ketua KPU Gunungkidul Asih Nuryanti dan Ketua Bawaslu Gunungkidul Andang Nugroho.

Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, SE mendukung penuh seluruh tahapan Pemilu Kepala Daerah yang akan dilaksanakan 2024. Ia meminta penyelenggara dan pengawas melakukan pemetaan kerawanan, sehingga pelaksanaan pemilu berjalan dengan lancar tertib dan aman.

“Kami mendukung adanya kerjasama ini dan semoga anggaran ini bisa dikelola dengan baik sehingga pelaksanaan pemilu 2024 berjalan lancar,” ujarnya. (Byu)