Pemkab Kucurkan Bantuan Untuk Ustadz dan Ustadzah

Pemkab Kucurkan Bantuan Untuk Ustadz dan Ustadzah Di Joglo Taman Budaya Gunungkidul. (Foto: Ist)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengucurkan bantuan insentif untuk Ustadz dan Ustadzah taman pendidikan Al-Qur’an (TPA).

Insentif diberikan langsung oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta di Joglo Taman Budaya Gunungkidul (TBG).
Hadir dalam kegiatan ini Ustadz dan ustadzah sebanyak 1.290 orang.

“Karena mereka telah mengabdi dan memberikan kontribusi yang nyata dalam memberantas buta baca tulis Al Qur’an, maka kita berikan apresiasi,” kata saat ditemui wartawan di Taman Budaya Gunungkidul (TBG), Senin (18/12/2023).

Dijelaskan, bantuan bagi ustadz dan ustadzah TPA/TPQ ini bersumber dari APBD tahun 2023 melalui DPA Sekretariat Daerah Kabupaten Gunungkidul dengan dana sebesar Rp 258.000.000,00.

“Kegiatan ini sebagai langkah mempererat tali silaturahmi antara ustadz dan ustadzah Taman Pendidikan Al Qur’an dengan Pemkab Gunungkidul,” katanya.

Dalam kesempatan ini Bupati juga mengatakan, peran ustadz dan ustadzah dalam memberikan pendidikan di Taman Pendidikan Al Qur’an (TPA) diharapkan dapat menjadi penguatan moral khususnya anak anak umur dibawah 17 Tahun.

“Era transformasi teknologi anak anak harus punya bekal dan pondasi salah satunya melalui TPA,” terang Bupati. (red)