Peringatan Hari Ibu di Gunungkidul, Kasus Kekerasan pada Perempuan Jadi PR

GunungkidulPost.com – Playen – Pemerintah Kabupaten mengadakan acara Peringatan Hari Ibu ke-93 yang jatuh pada hari Rabu (22/12/2021), bertempat di Pendopo Taman Budaya Gunungkidul.

Pada Peringatan Hari Ibu tahun ini mengusung tema “Perempuan Berdayaguna, Indonesia Maju”. Dimana para perempuan Indonesia untuk lebih berani bersuara dan menunjukkan potensi agar lebih berdaya dan setara untuk kehidupan perempuan yang lebih sejahtera.

Sejumlah isu berkaitan dengan perempuan dan kaum ibu pun menjadi sorotan, salah satunya kekerasan pada perempuan.

Ketua DPRD Kabupaten Gunungkidul, Endah Subekti menyoroti banyaknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak pada akhir-akhir ini.

“Saya mengutuk keras atas banyaknya kasus kekerasan pada perempuan yang saat ini terjadi. Ini sebuah tamparan keras bahwa kasus kekerasan pada perempuan dapat terjadi dimana saja,” kata Endah.

Endah meminta ada peran dan perhatian pemerintah yang dibutuhkan untuk melindungi kaum perempuan tarkait kasus kekerasan pada perempuan ini.

“Maka untuk menjaga anak-anak kita dan perempuan dibutuhkan peran negara dan pemerintah untuk melindunginya, dan kita sudah punya undang-undangnya. Pelaku kasus kekerasan pada perempuan harus dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.

Lebih lanjut Endah mendorong terkait korban kekerasan perempuan harus lebih berani berbicara. Selain itu, peran keluarga diharapkan membantu mengungkap tindakan kekerasan yang terjadi.

“Korban dari kasus kekerasan harus berani berbicara kepada keluarganya dan selanjutnya melaporkan kepada aparat penegak hukum agar pelaku dapat diberi hukuman yang setimpal,” kata Endah.

Endah menerangkan pihaknya bersama Pemkab Gunungkidul telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun 2020 tentang Pelindungan Terhadap Perempuan dan Anak dari kekerasan . Ia pun meminta pemerintah secara serius menegakkan aturan tersebut.

Ia menilai wawasan dan pengembangan mental perlu diberikan pada perempuan sejak dini.

“Pentingnya untuk menekan kasus kekerasan perempuan dan anak yaitu dengan memberikan pendidikan akhlak, budi pekerti dan spirit keberanian untuk bisa melawan bentuk kekerasan apapun,” tindas Endah.

Sementara itu Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Gunungkidul, Diah Purwanti juga berharap para perempuan yang menjadi korban tindak kekerasan berani melapor.

Sebab pihaknya juga sudah menyediakan ruang untuk pelaporan. Pendampingan lewat kader di tingkat kapanewon hingga kalurahan pun terus dilakukan untuk menekan kasus kekerasan.

“Harus berani, jangan takut melapor jika memang mengalami tindak kekerasan,” kata istri Bupati Gunungkidul Sunaryanta ini.

Data dari DP3AKBPMD Gunungkidul mencatat ada 92 kasus kekerasan pada perempuan dan anak yang dilaporkan selama 2021 ini. Bentuk kekerasan pun beragam, mulai dari fisik, psikis, hingga secara seksual. (Ant)