Petugas Berhasil merazia 685 Bungkus Rokok Tanpa Cukai

Petugas Menggelar Razia Rokok.                  (Foto: Ilustrasi)

Gunungkidulpost.com – WONOSARI -Ratusan bungkus rokok tanpa cukai alias rokok ilegal berhasil disita Satpol PP Kabupaten Gunungkidul.

Rokok tersebut diklaim memiliki dampak yang lebih berbahaya daripada rokok bercukai karena produksinya tidak dapat dilacak dan dikontrol.

Tercatat, Pol PP mampu menyita 685 bungkus rokok tanpa cukai.

Pada 2023, Satpol PP telah menyasar lima titik antara lain di Kalurahan Ngalang, Gedangsari dengan temuan 189 bungkus rokok tanpa cukai; lalu di Kalurahan Bejiharjo dan Wiladeg, Karangmojo dengan temuan 166 bungkus; kemudian Kalurahan Kepek, Saptosari dan Gading, Playen dengan temuan 64 bungkus; terakhir di Kalurahan Jatiayu, Karangmojo dengan 266 bungkus.

Tahun 2024, razia akan dilakukan lagi bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Ngatijo mengatakan razia rokok tanpa cukai dilakukan selama lima kali dalam satu tahun.

Satpol PP merazia bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Satpol PP hanya memiliki kewenangan deteksi peredaran rokok tanpa cukai yang kemudian dilaporkan melalui aplikasi Sistem Informasi Rokok Ilegal (Siroleg).

“Ilegal ya yang jelas tidak ada pita cukai, tanpa mencantumkan kota produksi, dan biasanya murah,” kata Ngatijo, Selasa (27/2/2024).

Ngatijo menambahkan pihaknya juga menemukan rokok tanpa cukai yang juga dilekati pita cukai rokok lain. Tahun 2024, razia akan dilakukan lagi bersama Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Dia menjelaskan distribusi rokok tanpa cukai sulit dideteksi karena pengedar mendistribusikan dengan motor roda dua sehingga mudah lepas dari pengamatan. Selain itu, pengedar juga telah bekerja sama dengan pedagang.

Kepala Satpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan razia rokok tanpa cukai merupakan bagian dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) oleh Satpol PP. Dia juga menyinggung perihal bahaya yang mungkin dihasilkan dari rokok tanpa cukai.

“Komposisi rokok tanpa cukai kita kan tidak tahu. Maksud saya banyak sedikitnya bahan yang membahayakan kesehatan,” ujar Edy. (red)