• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Budaya
  • Profil
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Budaya
  • Profil
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Gunungkidulpost
No Result
View All Result

PSTKM Jilid 3 Warga Boleh Gelar Hajatan, Asal….

Redaksi Gunungkidul by Redaksi Gunungkidul
February 9, 2021
Home Peristiwa
   
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Mulai 9-23 Februari 2021, Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PSTKM). Hal itu dilakukan untuk menekan angka penularan covid-19.

Namun pada PSTKM Jilid 3 ini, Pemerintah menyebutnya dengan istilah “Jaga Warga” yang artinya, penanggulangan COVID-19 merambah hingga tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW).

“Skema ini pun juga sesuai dengan anjuran pemerintah pusat. Namun kami menyebutkan dengan istilah Jaga Warga,” kata Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi, Selasa (09/02/2021).

Menurut Immawan, Tim Penanggulangan Tingkat RT/RW perlu dibentuk, hal itu untuk memaksimalkan upaya pencegahan penularan covid-19 hingga tingkat daerah, terutama di kalangan keluarga.

“Diharapkan antar warga di tingkat RT/RW bisa saling menjaga agar terhindar dari paparan COVID-19,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, Tim Penanggulangan RT/RW jadi elemen penting dalam menentukan status epidemiologi suatu wilayah.

Sebab kegiatan masyarakat bisa ditentukan dari kondisi tersebut.

Status epidemiologi COVID-19 sendiri terbagi 4, mulai dari hijau (nihil kasus), kuning (rendah), oranye (sedang), dan merah (tinggi). Status ditentukan dari seberapa banyak kasus COVID-19 dalam satu wilayah.

“Zonasi ini pula yang jadi kunci penentuan kegiatan masyarakat, seperti hajatan,” ujar Immawan.

ADVERTISEMENT

Pada PTKM Jilid 3 ini, Pemkab Gunungkidul melonggarkan aturan hajatan. Hajatan boleh digelar di zona hijau dan kuning serta harus dengan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Immawan pun berharap dengan skema baru ini penyebaran COVID-19 di masyarakat bisa ditekan. Termasuk meningkatkan kepatuhan pada prokes.

“Ditingkat kalurahan juga akan dibangun Posko Desa berkaitan dengan skema Jaga Warga ini,” paparnya. (Yup)

Redaksi Gunungkidul

Redaksi Gunungkidul

Next Post

Bripka Mantoro, Pak Polisi Yang Sukes Kembangkan Pakan Organik

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Tepis Isu Dukungan Bapaslon lain, Partai Gelora Resmi Dukung BaBe

Tepis Isu Dukungan Bapaslon lain, Partai Gelora Resmi Dukung BaBe

September 11, 2020

Bambang Wisnu – Benyamin Paslon Paling Relevan Atasi Persoalan Gunungkidul

November 4, 2020

Trending.

Pelantikan Bupati Terpilih Tertunda, Sekda Gunungkidul Jadi Plt

February 7, 2021

Rabu Pagi Ini, Gunungkidul Digoyang Gempa

February 24, 2021

DPRD Gunungkidul Panggil 9 OPD Terkait Polemik Destinasi Wisata Baru Yang Lagi Hitz

February 10, 2021

Tempat Wisata Bodong Ditegur Petugas

February 14, 2021

Ditarget Rampung 2022, Hotel Santika Gunungkidul Miliki 110 Kamar

February 6, 2021
Gunungkidulpost

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Profil

Tags

Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides CES 2017 iOS 10 iPhone 7 Nintendo Switch Playstation 4 Pro Sillicon Valley

Recent News

Banyak Petunjuk Jalan Ganda Dinas Tak Berkutik

February 26, 2021

Ratusan Anggota Polisi Digembleng Jadi Tracer Covid-19

February 26, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.