Ruas Jalan Sambipitu – Tawang – Serut Digebyur Dana Belasan Miliar

Pemotongan Pita Sebagai Tanda Diresmikannya Jalan Sambipitu -Tawang – Serut. (Foto: Bayu)

Gunungkidulpost.com – PATUK – Ruas jalan Sambipitu – Tawang 5,4 km dan Tawang – Serut sepanjang 8,2 km akhirnya diresmikan.

Peresmian secara simbolis langsung dilakukan oleh Bupati Gunungkidul Sunaryanta dan jajarannya, Jumat pagi (29/12/2023).

“Penanganan long segmen ruas jalan Sambipitu – Tawang dengan nilai kontrak sebesar 2,6 miliyar yang berasal dari DAK,” papar Irawan Jatmiko selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman saat ditemui wartawan disela acara peresmian.

Ia juga menjelaskan, untuk penanganan ruas Tawang – Serut memakan biaya 8,6 miliyar yang berasal dari DAK dengan panjangan penanganan mencapai 8,2 km.

Dengan akses jalan yang baik, Bupati berharap perbaikan tersebut dapat berdampak baik pada perekonomian masyarakat sekitar,

“Karena kita ketahui, salah satu penunjang bergeraknya perekonomian adalah akses infrastruktur yang baik, dan dengan diperbaikinya ruas ini dapat menciptakan ekosistem potensi ekonomi yang baru utamanya diwilayah utara ini,” imbuhnya.

Bupati Gunungkidul Sunaryanta menambahkan, diresmikannya dua ruas jalan baru ini dalam rangka untuk memberikan keseimbangan pembangunan antara diwilayah selatan, tengah dan utara.

“Dan untuk tahun 2024 akan terus kita kembangkan daerah-daerah yang belum dan akan terus kita intervensi utamanya untuk jalan-jalan yang rusak dan perlu kita perbaiki,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih, SE mengapresiasi da terus mendorong infrastruktur diwilayah Gunungkidul.

“Kami terus mendorong infrastruktur fisik terutama perbaikan jalan kabupaten. Harapan kami masyarakat tidak resah lagi adanya jalan yang rusak,” imbuhnya. (Byu)