Tahun Depan, Pemkab Gunungkidul Alokasikan Rp34,5 Miliar untuk Gaji THL

Gunungkidulpost.com – WONOSARI -Pemkab memastikan akan ada perpanjangan masa kerja pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul.

Total alokasi gaji yang disedikaan di tahun depan sebesar Rp34,5 miliar.
Adapun di 2024 sudah dilakukan sekitar Rp37,5 miliar. Untuk besarannya disesuaikan dengan kebutuhan dan jumlah pegawai non ASN yang dimiliki.

Diperkirakan pegawai non ASN di Gunungkidul ada sekitar 2.600 orang. Adapun wacana penghapusan sudah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul, Putro Sapto Wahyono mengatakan, belum ada keputusan terkait dengan penghapusan Tenaga Harian Lepas (THL) maupun pegawai non ASN di lingkup pemkab. Hal ini terlihat dari rencana alokasi anggaran yang tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2024.

Menurut dia, draf rancangan sudah ada kesepakatan bersama dengan DPRD Gunungkidul. Adapun hingga sekarang masih menunggu hasil evaluasi dari Gubernur DIY, Sri Sultan HB X.

“Salah satu pengeluaran yang disediakan untuk gaji THL dan pegawai kontrak lainnya di lingkup pemkab,” kata Putro, Minggu (26/11/2023).

Dia menjelaskan, gaji THL masuk dalam kegiatan belanja rutin yang dimiliki pemkab. Sebagai contoh di tahun ini dialokasikan sebesar Rp37,4 miliar.

“Dengan dialokasikan anggaran ini, maka dipastikan masih ada pegawai non ASN di lingkup pemkab untuk tahun depan,” jelasnya. (Byu)