Pelaku Pencurian Sapi Di Tanjungsari Berhasil Diringkus Polisi

Gunungkidulpost.com – TANJUNGSARI – Anggota Polsek Tanjungsari berhasil menangkap pelaku pencurian sapi milik Atmo Sajiyo yang terjadi di Kalurahan Kemadang, Tanjungsari, Gunungkidul.

Pencurian tersebut dilakukan oleh kenalan korban dimana sebelumnya pelaku pernah mengantarkan anak sampai ke korban.

“Pelaku ini berprofesi sebagai blantik sapi, antara korban dan pelaku saling kenal karena pernah berhubungan mengantarkan anak sapi,” ungkap Kapolsek Tanjungsari AKP Wawan Anggoro pada Minggu (28/1/2023).

Kejadian pencurian hewan ternak itu pada Sabtu (20/1/2023) dimana selang beberapa hari kemudian pada Rabu (24/1/2023), Polsek Tanjungsari langsung menangkap pelakunya.

Wawan menjelaskan pelaku kini sudah dilakukan penahanan di Polres Gunungkidul.

“Modus pelaku pencurian ini menunggu korban lengah, pelaku beraksi saat malam hari dan hujan deras. Kandangnya di tengah ladang, jadi saat kondisi sepi pelaku beraksi, korban baru menyadari sapinya hilang pada pagi harinya saat hendak memberikan pakan,” jelasnya.

Motif pencurian raja kaya ini adalah kebutuhan ekonomi pelaku. Wawan menjelaskan pengungkapan kasus ini dari keterangan beberapa saksi dan barang bukti rekaman CCTV.

“Pelaku sedang butuh uang, jadi setelah dicuri langsung dijual, sehingga korban rugi Rp17 juta, uang itu untuk bayar hutang dan semacamnya. Dalam rekaman CCTV itu diketahui ada kendaraan pick up membawa sapi persis saat waktu kejadian, lalu kami profiling melacak plat no mobilnya, langsung dilakukan penangkapan,” jelasnya. (G1)