• About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact
Tech News, Magazine & Review WordPress Theme 2017
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Budaya
  • Profil
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Politik
  • Budaya
  • Profil
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pariwisata
  • Kesehatan
No Result
View All Result
Gunungkidulpost
No Result
View All Result

Polisi Bongkar Prostitusi Online Di Gunungkidul

Redaksi Gunungkidul by Redaksi Gunungkidul
March 16, 2021
Home Kriminal
   
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

GunungkidulPost.com – WONOSARI – Jajaran Kepolisian Gunungkidul berhasil membongkar kasus prostitusi secara online.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran Tim Cyber Polres Gunungkidul. Dan petugas pun langsung melancarkan aksinya dengan berpura-pura memboking wanita, sebelum akhirnya semuanya terungkap.

“Bisnis esek-esek ini ditawarkan melalui media sosial Facebook. Jasa layanan itu ditawarkan pada 4 Maret lalu,” kata Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji, pada wartawan, Selasa (16/03/2021).

Menurut dia, pengungkapan kasus esek-esek di Gunungkidul bermula dari seorang anggota yang menyamar dan mencoba memancing pembuat postingan iklan dengan berpura-pura melakukan transaksi.

Adapun pelaku mengirimkan foto perempuan sebagai penawaran transaksi.

Setelah sepakat, aparat pun lantas bertemu dengan perempuan yang sudah dipesan tersebut di sebuah losmen wilayah Kapanewon Playen.

“Lewat situlah kasus prostitusi online akhirnya terungkap beserta pelakunya. Perempuan yang ditawarkan pelaku merupakan warga asal Gunungkidul,” ujarnya.

Dari informasi yang dihimpun, pelaku berinisial QF, laki-laki (23) asal Sumatera Selatan.

Ia mengaku sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta di Gunungkidul, dan baru melakukan aksinya selama 2 minggu.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tarif yang ditawarkan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu dengan tempat di kos atau losmen. Namun tarif akan bertambah Rp 100 ribu jika jasanya dilakukan di hotel.

“Ada 4 wanita yang ditawarkan, semuanya sudah dewasa,” paparnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Riyan Permana Putra mengatakan kasus prostitusi dengan sistem online seperti ini baru pertama kalinya terjadi.

ADVERTISEMENT

QF dikenakan UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

Pelaku mendapat ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

“Ancaman pidana 15 tahun penjara dan juga terancam denda maksimal Rp 600 juta,” pungkasnya. (Tnt)

Redaksi Gunungkidul

Redaksi Gunungkidul

Next Post

Pengurus Pesparawi Gunungkidul Dikukuhkan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended.

Duduki Kursi Baru, Umiyati Resmi Gantikan Anton Supriyadi

Duduki Kursi Baru, Umiyati Resmi Gantikan Anton Supriyadi

September 7, 2020
Maraknya Peredaran Pil Sapi, Komandan Cobra 1 Ajak Tokoh Masyarakat Tetap Waspada

Maraknya Peredaran Pil Sapi, Komandan Cobra 1 Ajak Tokoh Masyarakat Tetap Waspada

July 7, 2020

Trending.

Rapur Perdana LKPJ, Bupati Diinterupsi Anggota Dewan Karena Langgar Tata Tertib

March 25, 2021

Disdikpora Gunungkidul Diduga Jadi Biangkerok Pembelokan Proyek DAK Fisik

April 2, 2021

Diduga Tak Sesuai Juknis, Proyek DAK Fisik Bidang Pendidikan Diperiksa BPK

March 27, 2021

PDI Perjuangan Desak Pemkab Gunungkidul Berani Razia Kotak Donasi Kemanusiaan

April 5, 2021

Polisi Bongkar Prostitusi Online Di Gunungkidul

March 16, 2021
Gunungkidulpost

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow Us

Categories

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • Politik
  • Profil

Tags

Apple Watch 2 Best iPhone 7 deals Buying Guides CES 2017 iOS 10 iPhone 7 Nintendo Switch Playstation 4 Pro Sillicon Valley

Recent News

Operasi Keselamatan Progo 2021 Segera Digelar Ratusan Personil Dikerahkan

April 13, 2021

Dampak Larangan Mudik, Dinpar Siapkan Skema Khusus

April 12, 2021
  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Home

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.


Warning: array_sum() expects parameter 1 to be array, null given in /usr/share/nginx/html/gunungkidulpost/wp-content/plugins/jnews-social-share/class.jnews-social-background-process.php on line 112