Simpan Ganja AR Warga Kuwon Semanu Diringkus Polisi

Gunungkidulpost.com – WONOSARI – AR warga Kuwon Semanu Gunungkidul diringkus Sat Narkoba Polres Gunungkidul karena kedapatan menyalahgunakan narkoba berjenis ganja.

Kejadian bermula dari laporan warga masyarakat tentang aktivitas salah seorang pemuda bernama AR yang sering menyalahgunakan narkoba berjenis ganja kering. Setelah melakukan penyelidikan lanjut petugas Sat Narkoba Polres Gunungkidul berhasil mengamankan AR di rumahnya.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri saat jumpa pers menuturkan, jajaranya melalui Polsek Semanu dan atas laporan dari warga masyarakat memerintahkan Sat Narkoba untuk penyelidikan tentang penyalahgunaan narkoba jenis ganja di wilayah Semanu Gunungkidul.

“Petugas berhasil mengamankan pemuda yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis ganja di rumahnya di Kuwon Semanu.”

Kapolres menambahkan, dari hasil pengembangan penyelidikan inisial AR warga Semanu tersebut mengakui telah menyimpan biji ganja, menggunakan daun ganja dan sempat menanam empat pohon ganja namun yang hidup hanya satu pohon di gunung jowo dan gunung semut yang letaknya di Pacarejo Semanu.

“Di kamarnya didapati 3 plastik klip yang diduga biji ganja, 1 plastik klip tembakau yang bercampur ganja kering sisanya lintingan yang bercampur ganja dan 4 lembar daun ganja kering.”pungkasnya. (G1)